Jumat, 01 Mei 2009

SEKULARISASI ISLAM DAN PEMIKIRAN MUHAMMAD ARKOUN

Oleh: Dede Iswadi, M. Ag.
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Haji Agus Salim Cikarang Bekasi
Prolog
Secara historis, pertarungan antara agama dan ilmu pengetahuan telah berjalan sepanjang sejarah umat manusia di muka bumi. Meminjam istilah Alvin Toffler, sedikitnya ada tiga gelombang (wave) pasang-surut sejarah umat manusia, yakni periode Axel Age (Zaman Sumbu) atau periode agrikultur, periode industri dan periode post-industri atau yang dikenal dengan periode telekomunikasi dan globalisasi.[1] Pergulatan manusia yang berupaya “melihat”, memahami, mengeksplorasi dan pada akhirnya menaklukan gejala-gejala yang terdapat di alam semesta adalah pergulatan kebudayaan manusia untuk bagaimana memahami alam ini, apakah dengan menggunakan “wahyu”, mitos, “dewa-dewi”, “metafisik”, “teologi” atau dengan menggunakan rasionalitas-realitas-objektif? Gagasan-gagasan filosof besar mulai dari Yunani kuno seperti Plato dan Aristoteles hingga ke filosof modern seperti August Comte, Immanuel Kant, Voltaire, Nietzsche, Karl Marx, dan lain sebagainya merupakan karya-karya besar yang banyak memberikan kontribusi pemikiran mengenai bagaimana kita harus memahami alam semesta ini.[2]
Dalam konteks ini, pertarungan keduanya semakin gencar dan “blak-blakan seiring dengan penemuan-penemuan ilmiah yang dihasilkan ilmu pengetahuan modern yang dimulai sejak revolusi politik di Prancis dan revolusi industri di Inggris. Sejak masa itu, dominasi kaum Klerus (rahib, atau kalangan gerejawi)—sebagai kelompok elit kecil—yang sejak ribuan tahun mendominasi dan menghegemoni kekuasaan dalam bidang sosial-kemasyarakatan sebagai penentu kebijakan (decision maker) runtuh hancur-lebur tatkala teologi yang selama ini menjadi legitimasi mereka harus berhadapan dengan temuan-temuan ilmu pengetahuan. Isu-isu sosial yang pada awalnya berkenaan dengan sosial, ekonomi dan politik berkembang menjadi isu-isu yang menggugat dimensi transendental, yakni agama. Dialog inipun kemudian berujung pada pemisahan dua kebenaran yang tidak bisa disatukan satu sama lain. Kebenaran agama pada satu sisi, dan kebenaran ilmu pengetahuan pada sisi lain. Karena itu, muncullah istilah yang saat ini disebut “sekularisme”.

Pengertian Sekularisme
Istilah sekularisme bermakna “sesuatu yang bukan agama”. Ia berasal dari bahasa Latin saeculum yang berarti “masa” atau “generasi” dalam arti waktu temporal. Kata ini kemudian menjadi bermakna segala hal yang berhubungan dengan dunia ini, dan dibedakan dengan hal-hal yang berbau agama. Sedang dalam bahasa Prancis, kata laïcité juga bermakna sekularisme, sekalipun makna aslinya menunjuk kepada pengertian “masyarakat biasa”, yakni mereka yang bukan berasal dari kelompok Klerus atau pendeta.[3]
Dari hal ini, setidaknya para sejarawan mendefinisikan sifat atau batasan sekularisme dalam suatu masyarakat atau budaya sebagai sesuatu yang mengindikasikan “penempatan” agama dalam masyarakat atau budaya tersebut.[4] Sekalipun demikian, seperti halnya definisi-definisi mengenai persoalan yang ada di dunia ini, definisi sekularisme ini pun masih menimbulkan polemik, yakni menyangkut apakah sekular atau tidaknya dilihat dari otoritas yang berkuasa di sebuah negara? Ataukah dilihat dari nilai-nilai yang terkandung di negara tersebut? Apakah negara yang bercorak monarki-ketuhanan itu dianggap sebagai bukan negara sekular, sedang Amerika Serikat sebagai negara sekular? Apakah ideologi negara-negara yang tidak berlandaskan pada formalitas agama disebut sebagai sekular?
Karena itu, untuk memperjelas dan mempermudah persoalan itu, ada baiknya kita membedakan pengertian antara sekularisme sebagai sebuah konsep dan sebagai sebuah proses. Pembedaan ini perlu dilakukan untuk mempertegas perbedaan yang sangat jelas antara sekularisme dengan sekularisasi. Sebagai sebuah konsep, ia merupakan produk sejarah kemodernan atau modernisme yang mengedepankan gaya hidup (life-style) materialis, empirik, rasional dan obyektif. Sungguh, modernisme, khususnya yang terjadi di Barat, adalah suatu antroposentrisme yang hampir tidak terkekang. Bahkan Arnold Toynbee, seorang ahli sejarah yang terkenal, mengatakan bahwa modernitas dimulai menjelang akhir abad ke-15, ketika orang-orang Barat “berterima kasih tidak lagi kepada Tuhan namun kepada dirinya sendiri karena berhasil mengatasi kungkungan Kristen Abad Pertengahan”. Memang, istilah sekularisme muncul di bawah kebudayaan Barat, yakni sebagai paham yang mengagungkan keabadian duniawi dan menafikan kehidupan spiritual. Ia berkonotasi kuat pengagungan pola hidup zaman mutakhir ini sebagai “kebijakan final” umat manusia, perwujudan terakhir dari proses panjang sejarah pertumbuhan dan perkembangan peradaban. Karenanya, sekularisme sebagai “isme”, mendekati ketentuan sebuah ideologi tertutup, sam seperti modernisme, nasionalisme dan lain sebagainya. Namun kalau ditilik secara historis, kita bisa menegaskan di sini bahwa sekularisme merupakan sebuah keharusan sejarah bagi masyarakat Eropa. Sebab kemunculannya yang berkembang pesat di daratan Eropa sebenarnya tidak lepas dari pengalaman sejarah mereka yang traumatik pada masa kegelapan (Dark Age). Pada masa ini, daratan Eropa berada pada satu masa kegelapan tatkala persekongkolan raja dan pihak-pihak gereja terus memberangus terobosan-terobosan yang “agak” ilmiah yang ditemukan oleh roang-orang-orang besar seperti Galileo dan Copernikus.[5] Karenanya tidak mengherankan, kemunculan Renaisance (nahdlah), Äufklarung dan reformasi gereja selain sebagai keharusan sejarah, juga sebagai tonggak sejarah dalam memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pertumbuhan sekularisme di Barat. Dari tonggak sejarah ini, kemudian Barat berhasil memisahkan hampir semua aspek kehidupan dan pemikiran dari organisasi-organisasi keagamaan dan kependetaan; peralihan kekuasaan politik dari arena keagamaan ke negara; dari hukum-hukum keagamaan ke sekular. Dengan demikian, secara otomatis Barat mengalihkan nilai-nilai hidup yang melulu selalu berorientasi pada nilai-nilai teologis, mitologi dan hal-hal yang berbau metafisik menuju kepada nilai-nilai hidup yang selalu berorientasi kepada materi-empirik-realitas-obyektif. Dalam konteks ini, maka sekularisme menjadi nilai, pengalaman hidup (lebenswelt) dan pandangan dunia (weltanschaung) yang bersifat tertutup sebagian besar masyarakat Barat.[6] Karena itu, ketika penolakan sebagian besar umat Islam terhadap sekularisme, maka yang dimaksudkan di sini adalah sekularisme sebagai sebuah ideologi modernisme yang berwawasan materialis, ateis, liberalis, gaya hidup kebarat-baratan (westernization) dana menolak segala bentuk kebanaran-kebanaran spiritual. Hal ini setidaknya pola berpikir sebagian besar umat Islam yang secara sistematis dapat diruntut sebagai berikut:
modernisme = westernisme = liberalisme = sekularisme = ateisme[7]
Sedangkan yang dimaksud dengan sekularisme sebagai proses adalah sekularisasi. Ia bermakna demitologisasi, desakralisasi, devaluasi dan demistifikasi. Menurut Robert N. Bellah, sekularisasi adalah sebuah “devaluasi radikal”, yakni penurunan nilai secara tegas dari derajatnya yang mengandung kesucian menjadi obyek yang mungkin hanya mengandung nilai-nilai praktis sehari-hari. Proses demitologisasi, desakralisasi, devaluasi dan sekularisasi terjadi secara besar-besaran pada zaman modern ini, yaitu zaman yang ditandai dengan peranan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kalau mau ditilik lebih jauh, sekularisasi sebagai sebuah proses sebenarnya bukan merupakan yang baru. Ia merupakan sebuah konsep pemikiran dan perilaku yang telah berjalan sejak dahulu kala. Hal ini paling tidak dilakukan oleh Nabi Ibrahim a.s., sekitar dua puluh abad sebelum masehi, tatkala melakukan demitologisasi terhadap konsep tujuh hari yang berasal dari bangsa-bangsa kuno di Mesopotamia dan Yunani.[8] Konsep hari-hari seperti Sunday (minggu berasal dari bahasa Spanyol dan Portugis Do-Minggos [Do adalah hari, Minggos artinya Tuhan], yang artinya sama yakni hari matahari), Monday (hari bulan, hari senin) mengalami demitologisasi, dalam artian dilepaskan nilai-nilai sakralnya sebagai cara penentuan waktu memuja dewa-dewi langit yang tujuh.[9] Karena itu, seperti modernisasi—bukan modernisme—yang ditandai oleh kreativitas manusia dalam mencari jalan mengatasi kesulitan hidupnya, maka sekularisasi juga sebagai cara pandang masyarakat dalam memahami dan menghayati segala persoalan hidup “apa adanya” tanpa sangkut-paut dengan mitologi dan dongeng-dongeng (folklore). Karena keduanya merupakan kelanjutan logis sejarah dari masa sebelumnya,[10] maka kemunculan modernisasi dan sekularisasi merupakan sesuatu yang tak terhindarkan.

Sekularisme Islam dan Arkoun
Salah satu ide yang amat kuat dalam wawasan politik modern adalah terbentuknya negara hukum (recht staat) dan mencegah tumbuhnya negara kekuasaan (macht staat). Dalam konteks pengalaman negara-negara eropa, ide tersebut merupakan pembalikan terhadap kecenderungan dan pola yang sangat umum di sana sebelum zaman modern, berupa kekuasaan absolut raja-raja dan para penguasa agama. Karenya tidak heran gagasan itu pun disambut hangat kalangan sekularis Islam seperti Kemal Ataturk, dan Muhammad Husain Haikal dan Thaha Husain yang secara agresif menganjurkan ide-ide dan superioritas budaya Barat selama tahun 1920-an. Pada 1925, ‘Ali Abd al-Raziq, seorang ulama, berpendapat bahwa islam tidak mempunyai prinsip-prinsip politik dan membolehkan kebebasan berpendapat serta demokrasi.[11]
Berbeda dengan tokoh-tokoh pembaharu Islam yang lahir dari tradisi modernisme, Muhammad Arkoun justru seorang yang lahir dari tradisi postmodernisme.[12] Pada masanya, teori postmodernisme berkembang pesat dengan munculnya tokoh-tokoh posmo seperti Jacques Derrida, Jean Francois Lyotard dan Pierre Bordieu. Ia juga dipengaruhi dan merupakan produk dari tradisi pemikiran Prancis, khususnya linguistik struktural, poststruktural Paul Ricoeur dan Michel Foucault serta dekonstruksionisme Derrida. Leonard Binder, mengatakan bahwa pemikiran Muhammad Arkoun itu termasuk dalam kategori eklektik.[13] Karenanya tidak heran kalau dia mendukung kalangan sarjana Barat yang berusaha menggunakan metode postmodernisme dalam membaca teks Islam Klasik.
Dengan proyek Kritik Nalar Islam-nya, Arkoun berusaha memahami episteme pemikiran Islam yang masih didominasi oleh nalar modernisme yang positivistik. Salah satunya adalah kritik terhadap proyek orientalisme yang cenderung memahami Islam terjebak ke dalam historisisme; kritik terhadap keterjebakan umat islam pada pertarungan ideologis antara wacana keagamaan internal dengan wacana sekular; karena itu, proyek ambisiusnya adalah bahwa ilmu-ilmu humaniora dapat merekatkan tradisi islam yang mengalami split dan menggesernya menjadi dunia yang selalu menjadi bagian dari Islam. Arkoun mengatakan:
...la pensé classique, comme tout construction intellectualle achevée, a produit un impensable à mesure qu’elle a organisé. La Théologie, par example, a mis au poin une strategie polémique bien plus qu’une structure heurustique pour une investigation ouverte: il est résulté un vaste domaine encore impensé dans la pa pensée arabe moderne.[14]
[....pemikiran klasik, sebagai bentuk konstruksi intelektual yang sempurna, telah menghasilkan sesuatu yang tidak terpikirkan sejalan dengan susunannya. Sebagai contoh, teologi, lebih menempatkan strategi berpolemik daripada sebagai struktur yang sesuai untuk investigasi terbuka: hal ini telah membuat luasnya bidang yang masih tidak terpikirkan dalam pemikiran arab kontemporer].
Cara pembacaannya yang cenderung dekonstruktif juga terlihat ketika umat Islam terjebak ke dalam logosentrisme pemikiran. ....Salah satu ciri logosentrisme dalam pemikiran islam adalah mementingkan wacana yang lahir dan diproyeksikan dalam ruang bahas yang terbatas, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa dan cenderung mengulang-ulang yang lama. Untuk itu, dia mengatakan:
...Tout l’effort pout connaitre le vrai (al-haqq) consiste donc, en fait, en une soumission totale (taqlîd) a l’autorité de texte coranique dons l’immanence linguistique est néccessairement confrondre avec la transendence de la Volonté de la Dieu...Par suite, l’usage correct des regles grammaticales et lexicologique de l’arabe suffit á garantir la validite permenante de signification.[15]
[...Semua usaha untuk memahami kebenaran (al-haqq) terdiri dari, dalam hal ini, taklid kepada orotitas teks Al-Quran yang mana imanensi bahasanya bercampur dengan transendensi Kehendak Tuhan...Akibatnya, penggunaan struktur gramatikal dan leksikologi bahasa Arab yang benar memberikan jaminan kepada validitas signifikansi yang permanen.


Catatan Kaki:
[1] Gelombang pertama peradaban umat manusia tumbuh sekitar 5.000 tahun di sekitar sungai-sungai Eufrat dan Tigris (Fûrat dan Dajlah),dikenal dengan Mesopotamia (lembah dua sungai) Irak, yang dihuni oleh bangsa-bangsa Sumeria. Melalui bangsa Sumeria inilah umat manusia memasuki zaman pertanian. Gelombang kedua dimulai sejak Revolusi Industri di Inggris pada abad ke-18. Sedang gelombang ketiga adalah zaman informatika yang dilambangkan oleh silikon dan microchip sebagai komponen teknologi kecerdasan buatan (artifical intelligency) seperti komputer dan lain sebagainya.
[2] Bahkan pada kasus bencana alam gunung merapi di Yogyakarta kemarin ini pun, kita masih bisa melihat bagaimana polarisasi “cara penglihatan” terhadap bencana terbelah menjadi dua, yakni antara rasionalitas ilmiah yang diberikan oleh pemerintah melalui BPPT dengan “peneropongan” yang agak berbau mistik-spiritual yang diusung oleh Mbah Marijan.
[3] Charles D. Smith, “Sekularisme”, dalam John L. Esposito, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, penj. Eva YN., dkk., Jld. 5 (Bandung: Mizan, 2001), h. 128.
[4] Ibid.
[5] Gambaran mengenai pertarungan antara gereja dan parea filosof setidaknya diilustrasikan secara menarik dan apik melalui film The Name of the Rose, sebuah film yang diangkat dari sebuah novel karya seorang novelis besar, Umberto Eco, yang ditulis berdasarkan bahan-bahan yang diambil dari sejarah abad ke-14.
[6] Pada abad kesembilan belas, bahasa Arab menerjemahkan istilah yang bernada pejoratiif, yakni dahriyah. Makna kata ini adalah “materialis”, “ateis”, seseorang yang percaya kepada keabadian dunia, dan tidak percaya kepada pembalasan Tuhan serta kehidupan spiritual. Sekalipun penggunaannya yang lazim untuk saat ini adalah kata ‘almâniyah atau ‘ilmâniyah, yakni akar katanya merujuk pada sains dan ilmu pengetahuan serta kata turunannya paling dekat dengan makna “dunia” atau “persoalan duniawi”. Untuk lebih jelasnya, lihat Charles D. Smith, Loc. Cit.
[7] Perlu diungkapkan di sini beberapa pernyataan sebagian dari filosof Barat yang menafikan keberadaan Tuhan dan menganggap bahwa hidup ini semata-mata hanyalah gejala alam. Di antaranya Albert Camus mengatakan, all that was is no more, all that will be is not yet, and all that is not sufficient (semua yang lalu itu tidak lagi ada, apa yang akan ada itu belum lagi ada, dan yang ada sekarang tidak memuaskan). Bahkan yang lebih pesimis lagi, seperti Schopenhauer mengatakan bahwa “karena manusia yang hidup itu pasti akan mati; dan kematian adalah suatu kemestian yang paling mengerikan, maka hidup ini benar-benar sebuah ‘guyon yang mengerikan’” (terrible joke).
[8] Konsep tujuh hari sebanarnya muncul di kawasan Timur Tengah terutama di Babilonia ketika mereka mulai tidak lagi menggantungkan hidup kepada pemberian alam semata. Kemudian orang-orang di lembah Mesopotamia membuka lahan-lahan pertanian namun seringkali menghadapi kesulitan-kesulitan. Misalnya, gagal dalam bercocok tanam. Kemudian orang-orang yang memiliki kcerdasan tinggi ditugaskan untuk mencurahkan pemikirannya guna meramalkan kapan bertani yang tepat.
[9] Konsep ini tidaklah bersifat universal, sebab dalam budaya Jawa jumlah hari hanyalah lima (legi, pahing, pon, kliwon, wage). Konsep tujuh hari kemudian diterima karena umat Islam melalui proses demitologisasi dengan menjadikan sebagai konsep yang memiliki nilai-nilai praktis, seperti ahad (pertama), senin (kedua), selasa (ketiga), rabu (arba’ah, keempat), kamis (khamsah, kelima), jumat (kumpul, yakni berkumpul di masjid), dan sabtu atau Sabbath berasal dari bahasa Ibrani. Menurut Perjanjian Lama, Tuhan menciptakan langit dan bumi selama seminggu, dan hari ketujuh Dia istirahat, capek. Karena itu harinya disebut Sabbath. Firman Allah Swt., Dan menjadikan tidurmu sebagai rehat (Qs. 78: 9).
[10] Yang perlu dicatat bahwa semua agama besar seperti Yahudi, Kristen, Islam, Hindu, Budha dan Konfusionisme adalah agama-agama yang ada pada zaman pertanian (agraria) ini.
[11] Charles D. Smith, Op. Cit., h. 131. Relevan sekali untuk diungkapkan indikasi bahwa negara Islam adalah negara militer. Seluruh orang Islam menjadi anggota militer, karenanya Islam tidak pernah kehabisan tentara. Inilah yang menimbulkan persoalan bagi Bernard Lewis bahwa pada zaman Islam, orang Yahudi mengalami kemajuan besar namun mereka tetap sebagai warga negara kelas dua (second class) karena tidak mungkin menjadi anggota tentara.
[12] Postmodernisme adalah aliran filsafat mutakhir yang mendekonstruksi aliran pemikiran modernisme. Salah satu orientasinya mengembalikan nilai-nilai dan konsep-konsep yang selama dmarjinalkan oleh pola pikir meodernisme, seperti dunia metafisika, spiritual, mitos dan lain sebagainya.
[13] Leonard Binder, Islamic Liberation: A Critique Development Ideologies (Chicago: University of Chicago Press, 1988), h. 161-169. Ia memasukkan Arkoun dalam golongan strukturalisme Islam.
[14] Dikutip dari Leonard Binder, op. Cit., h. 163.
[15] Ibid.


0 komentar:

Posting Komentar